Tunarungu adalah seseorang yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya, sehingga mengalami gangguan berkomunikasi secara verbal. Secara fisik, anak tunarungu tidak berbeda dengan anak – anak dengar pada umumnya, sebab orang akan mengetahui bahwa anak menyandang ketunaruguan pada saat berbicara, mereka berbicara tanpa suara atau dengan suara yang kurang atau tidak jelas artikulasinya, atau bahkan tidak berbicara sama sekali, mereka berisyarat.
Klasifikasi tunarugu
Berdasarkan tingkat kerusakan/kehilangan kemampuan
Mendengar
Sangat ringan , 27- 40 dB
Ringan , 41-44 dB
Sedang , 56-70 dB
Berat , 71-90 dB
Ekstrim , 91 dB keatas tuli .
Berdasarkan tingkat kerusakan/kehilangan kemampuan
Mendengar
Sangat ringan , 27- 40 dB
Ringan , 41-44 dB
Sedang , 56-70 dB
Berat , 71-90 dB
Ekstrim , 91 dB keatas tuli .
Tujuan penyelengaraan layanan pendidikan bagi anak Tunarugu atau sekolah luar biasa bagian B adalah agar Dapat mewujudkan penyelengaraan pendidikan bagi anak Penyandang cacat rungu seoptimal mungkin dan dapat Melayani pendidikan bagi anak didik dengan segala Kekurangan ataupun kelainan yang diderita sehingga anak –Anak tersebut tersebut dapat menerima keadaan dirinya dan Menyadari bahwa ketunaannya tidak menjadi hambatan Untuk belajar dan berkerja , memiliki sifat dasar sebagai warga Negara yang baik , sehat jasmani dan rohani memiliki Pengetahuan , ketrampilan dan dan sikap yang diperlukan untuk Melanjutkan pelajaran , berkerja di masyarakat serta dapat Menolong diri sendiri dan mengembang diri sesuai Dengan asas pendidikan seumur hidup .
Layanan pendidikan bagi anak tunarungu
1 TK khusus / TKLB
2 SK khusus / SDLB
3 SMP khusus / SMPLB
4 SMA khusus / SMALB
5 Sekolah Inklusif
Kurikulum Sekolah Luar Biasa
kurikulum yang berlaku di SCB sebagian besar telah menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)akan tetapi karena berbagai kendala , masih ada beberapa SCB yang masih menggunakan kurikulum 1994 . namun Demikian , pada tahun pelajaran 2009/2010 di harapkan Semua SCB sudah melasanakan KTSP. secara profesional Secara proporsional kurikulum pada SLTPLB Menitikberatkan pada program keterampilan 42% dan SMALB menitikberatkan pada program keterampilan 62% .
KTSP adalah kurikulum operasional yang di susun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan . KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan , strukrur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan ,
kalendar pendidikan dan silabus .
KTSP terdiri kelompok mata pelajaran muatan lokal dan Pengembangan diri . pada satuan pendidikan SDCB dan SMPCB terdapat program khusus , di mana setiap satuan Pendidikan disesuaikan dengan jenis kegunaan perserta didik .
KTSP mencakup satuan pendidikan TKLB, SDLB, SLTPLB,
Dan SMLB memberikan kesempatan bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk mengembangkan kompetensinya seoptimal dan setinggi mungkin dan untuk mendapatkan perkerjaan yang berguna agar dapat hidup mandiri di masyarakat dan dapat bersaing di era global . kurikulum ini memungkinkan siswa dapat belajar atau Mempelajari sesuai dengan bakat dan minat serta program keterampilan yang ditawarkan pada SLB , dengan komposisi perbandingan anatara teori dan praktek cukup proposional .
Manajemen
1 manajemen berbasis sekolah
Di era desentralisasi ini seluruh sektor termaksuk sektror Pendidikan dituntut ntuk liar “ otonomi “, anatara lain Direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah dalam mengelola pendidikan Luar biasa sudah saatnya menyerahkan sebagian kewenangan pengelolaannya Kepada daerah dan masyarakat lingkungan salah satu kebijakan yang menyangkut otonomi pendidikan dalam hal ini direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah adalah konsep manajemen berbasis sekolah.(MBS) pada awal tahun 2000 Direkorat Jenderal pendidikan mensosialisasikan konsep manajemen berbasis sekolah ,sebagai konsekuensi logis terhadap diberlakukannya UU No. 22 tahun 2000 tentang Kewenangan pemerintan dan kewenangan propinsi sebagai Daerah Otonomi
Manajemen berbasis sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melankukan pengambilan keputusan secara pertisipatif
2.Ketenagaan
a. Pendidik
1.Guru kelas
2.Guru bidang studi
. 3 Guru keterampilan
b Kependidikan
1 Ahli bina wicara
2 Dokter THT
2 Dokter THT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar